Tanggung jawab individu jika disederhanakan bisa jadi tanggung jawab sebagai individu warga negara untuk patuh kepada hukum dan norma yang berlaku sebagai anak bangsa dan bagian masyarakat yang diejatawahanan dalam sikap dan perbuatan.
Dalam kitab suci, saya pernah mendengar bahwa dalam surat al Mudatsir, kullu nafsin bimaa kasabat rahiinan ,yang kurang lebih bahwa tiap jiwa/individu bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya.
Dalam konteks manusia yang sudah dewasa dan sudah mulai dihitung hisab amal perbuatannya, dan hidup dalam alam yang sangat dipengaruhi sosial-media saat ini,efek dari suatu perbuatan bisa menjalar kemana-mana, kasihlah contoh penyebaran video porno.
Pendekatan individual dalam memandang video porno yang misalnya dibuat oleh artis Indonesia dan mungkin mempengaruhi penggemarnya tidak sertamerta menginspirasi penggemarnya untuk membuat video/memperagakan yang sama walaupun sudah diunduh lewat media sosial-media karena iseng-iseng.
Pendekatan individu berupa tanggung-jawab lebih kepada didikan orang tua dari kecilnya memberikan pandangan kepadanya bahwa selain hukum tertulis dalam kitab warisan Belanda-KUHAP, ada hukum tak tertulis yakni norma dalam bermasyarakat.
Setelah besarnya, maka tanggung jawab itu akan hilang dengan sendirinya dan berlakulah ayat kitab suci di atas bahwa tiap-tiap oknum/jiwa bertanggung-jawab atas perbuatannya karena bekalnya telah cukup untuk menilai suatu kepatutan perbuatan apakah sesuai dengan hati nurani, memuaskan akal sehat dan menentramkan jiwa jika dikerjakan.
Adapun dalam perjalanannya nanti, akan selalu muncul tanya seperti dalam lirik Dream Theater-The Spirit Carries On,
Where did we come from?
Why are we here?
Where do we go when we die?
What lies beyond
And what lay before?
Is anything certain in life?
Jika hidupnya memandang dunia adalah abadi dan sekali, maka akan mengupayakannya agar sesempurna mungkin di dunia, menikmatinya selagi masih sempat, karna kapan lagi, sedangkan jika memandangnya sebagai sebuah terminal menuju dunia berikutnya maka tanggung-jawab individunya akan diejawantahankan dalam perbuatan dan sikap bahwa famayya’ mal mi’sqala zarratin khairayyarah, wamayya’ mal misqala zarratin syarrayyarah dalam bergaul bermasayarakat, berhubungan dengan suku lain, golongan beda partai lain dan segala aspek.
Sumber Artikel: http://filsafat.kompasiana.com/2013/05/11/tanggung-jawab-individu-dan-sosial-media-554897.html
Tanggung Jawab Individu dan Sosial-Media
Written By Unknown on Sunday, May 12, 2013 | 12:31 AM
Labels:
Artikel,
Blog,
Internet,
Sosial Media
0 comments:
Post a Comment
Jika anda mempunyai pertanyaan tentang Artikel ini, silahkan kirimkan komentar kepada kami melalui form berikut :